Selasa, 10 Juli 2012

upaya penanggulangan pelanggaran uu ITE

Upaya Penanggulangan Terhadap Pelanggaran Undang – Undang ITE Sosialisasi Undang-undang 


tentang penggunaan Teknologi Elektronik. Sosialisasi tentang netiket kepada masyarakat umum. Pencegahan dan Pemberantasan Pornografi oleh Aparat Penegak Hukum membuat aturan penggunaan layanan; melakukan pemeriksaan mengenai kepatuhan Pengguna terhadap aturan penggunaan layanan Penyelenggara; melakukan Penyaringan & menyediakan layanan Pelaporan dan/atau Pengaduan; menganalisa Konten Multimedia yang dilaporkan dan/atau diadukan oleh Pengguna; dan menindak lanjuti hasil analisis atas Laporan dan/atau Pengaduan dari suatu Konten Multimedia adanya peran serta pemerintah dalam upaya mengontrol perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencegah penyalahgunaan yang mungkin terjadi di masyarakat. menghimbau masyarakat tentang etika penggunaan teknologi informasi. Salah satunya dengan mengadakan seminar tentang penggunaan teknologi informasi yang beretika menghimbau sesama masyarakat untuk menggunakan teknologi informasi dengan tidak melanggar dan merampas hak-hak orang lain yang dapat menimbulkan permasalahan di dunia nyata.